Beban studi dan masa studi yang harus ditempuh mahasiswa program reguler maupun Regular Evening Program (Hybrid / Blended), mengikuti standar yang sudah ditetapkan pemerintah, yaitu : Permendikbudristek Nomor 53 Th 2023 (silakan klik) tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi.
| | Untuk | Beban Studi (SKS yang ditempuh) | Masa Studi | Lulusan SMA/SMU, SMK, sederajat melanjutkan ke S1 | Beban Studi = 144 - 152 sks | 8 semester | Lulusan D3, Politeknik, sederajat melanjutkan ke S1 | Beban Studi = 40 - 46 sks (Bila tidak sebidang ilmu ada Tambahan 2 - 21 sks) | 3 semester | Lulusan D2, S1, D1, Pindahan melanjutkan ke S1 | Dihitung dari sisa sks | Dihitung sisa sks |
Status Mhs, Status Tamatan, Ijazah, Gelar
| Tamatan dan mhs Regular Evening Program (Hybrid / Blended) demikian juga Kuliah Reguler Universitas Boyolali mendapatkan Gelar, Ijazah, Status, serta Hak yang sama. | | Tamatan P2K Universitas Boyolali mendapatkan gelar disesuaikan dengan jenjang studi serta prodi/bidang ilmunya, serta mendapatkan hak menggunakan gelarnya dan mempunyai hak utk meningkatkan studi ke jenjang yang lebih tinggi. | | Ijazah dan Transkrip Akademik (Transkrip Nilai) Regular Evening Program (Hybrid / Blended) dan Kuliah Reguler yaitu SAMA. Serta pada Ijazah demikian juga Transkrip tsb, tidak tertulis apakah Tamatan P2K ataukah Tamatan Kelas Reguler. Karena P2K yaitu Kuliah Reguler dgn jadwal kuliah formal dan peserta kuliah formal yang berbeda. |
Sistem Studi
| Sistem studinya diselenggarakan dgn kompeten dan pantas utk karyawan yang sibuk dengan kerjanya demikian juga bagi yang belum bekerja. Di samping kuliah bertatap muka langsung berhadapan dng dosen pengajar, demikian pula mendayagunakan beragam metode efektif melalui tugas perorangan terarah, tugas kelompok yang komunikatif, dan diakhiri dengan bimbingan pengerjaan skripsi (S1) / tugas akhir yang terarah, terprogram serta terjadwal agar mhs bisa menuntaskan kuliah tepat pada waktunya (sebagaimana masa studinya). | | Sekiranya mhs regular evening (hybrid / blended) yang sudah bekerja menerima giliran lembur, atau kerja dengan sistem shift / penggantian waktu, atau giliran kerja ke luar kota/negeri, mhs tsb dibolehkan absen (tidak hadir) di kelas/pelajaran utk beberapa pertemuan dengan melalui metode tertentu. | | Kurikulumnya mengacu Sistem SKS, dan mutu kurikulumnya dirancang sedemikian rupa selain mengacu terhadap kurikulum nasional (kurikulum inti), demikian pula mengacu perkembangan ilmu serta pengetahuan, teknologi, serta seni, serta kepentingan terhadap studi utk meningkatkan ke kuliah formal yang lebih tinggi dan profesionalitas dunia karier. | | Tamatan Program S1 Regular Evening (Hybrid / Blended) Universitas Boyolali juga bisa aktif berperan-serta pada kelompok kerja; sanggup berkomunikasi dgn para pakar pada rumpun keilmuan yang tidak sama dan mendayagunakan bantuan mereka; bisa mendayagunakan secara efektif sumber-sumber daya yang ada; sanggup memulai rintisan pembentukan unit wiraswasta berdasarkan bidang kepandaiannya, bisa mengikuti perkembangan baru di bidang ilmunya, menyelenggarakan penelitian, atau mengikuti prodi di tingkat lebih lanjut. | | Dengan pembekalan ilmu, teknologi, serta seni yang diberikan, tamatan Program S1 Regular Evening (Hybrid / Blended) Universitas Boyolali mendapatkan kompetensi utk menjadi Sarjana (S1) berdasarkan prodinya, yang bisa menaikkan identitas dirinya. Dengan demikian tamatan Program S1 Regular Evening (Hybrid / Blended) Universitas Boyolali mempunyai kesanggupan dalam rangka menuntaskan masalah sekaligus menaikkan ilmu serta pengetahuannya. | | Kompetensi tamatannya dalam rangka menangani tiap persoalan, bisa mengungkap struktur dan inti masalah dan menetapkan prioritas tahapan-tahapan penanganan jawabannya; mengetahui serta dapat mendayagunakan kegunaan teknologi informasi; bisa mendayagunakan ilmu; cakap dan terampil disesuaikan dengan bidang ilmunya; dapat menuntaskan persoalan secara logika, mendayagunakan data/informasi yang disediakan; bisa menggunakan konsep-konsep utk menerangkan hal-hal yang tidak/kurang jelas; sanggup mandiri dalam berkarir serta berupaya. | | Mhs regular evening (hybrid / blended) yang tidak lulus suatu matakuliah, bisa mengulang di semester atau periode / tahun berikutnya tanpa dibebani biaya tambahan. | | Kompetensi dasar tamatan Program S1 Regular Evening (Hybrid / Blended) Universitas Boyolali yaitu memperoleh mutu dan integritas intelektual; berdaya saing tinggi baik secara akademis demikian juga moral; bisa menyesuaikan diri dengan perubahan-perubahan; menyadari bahwa ilmu serta pengetahuan senantiasa maju serta berkembang; sanggup menelusuri dan mempunyai informasi ilmiah; mengetahui cara serta bisa senantiasa belajar. | | Di samping dibekali dengan kesanggupan bekerjasama dalam tim, Tamatan Regular Evening (Hybrid / Blended) Universitas Boyolali, demikian pula dibekali kesanggupan utk memahami ilmu terhadap etika, dibekali ilmu serta pengetahuan, etika akademik serta profesi, kesanggupan utk mendayagunakan teknologi informasi dan komunikasi utk kebutuhannya, kesanggupan memahami ilmu serta pengetahuan berdasarkan bidang ilmunya, sekaligus dibekali dengan kesanggupan serta kepiawaian utk mengelola tim/organisasi secara luas pada bidang yang disesuaikan dengan bidang ilmunya. | | Bagi mhs regular evening (hybrid / blended) yang berkarir dengan sistem shift / penggantian waktu, tetap bisa mengikuti kuliah formal dgn baik. Karena sistem studinya diselenggarakan secara kompeten dengan mensinkronkan Regular Evening Program (Hybrid / Blended) dan Kuliah Reguler, sehingga bagi mhs yang kerja dengan sistem shift / penggantian waktu dapat mengikuti kuliah formal di program lainnya dgn metode tertentu. | | Tamatan Regular Evening Program (Hybrid / Blended) Universitas Boyolali mendapatkan kemampuan penguasaan teori yang kuat sekaligus aplikasinya, serta keahlian profesional dan cara pandang yang luas; menaikkan sikap mental piawai yang berorientasi pd pemecahan persoalan mengacu alur berpikir-sistem; sanggup menaikkan kajian-kajian teoritis konsepsional paling mutakhir; mempunyai kesanggupan melakukan bermacam-macam penelitian dasar demikian juga terapan. |
|
| |
| |